Luncurkan Merek Minyakita, Mendag Zulhas Klaim Menjadi Solusi Tingginya Harga Minyak Goreng
Rabu, 6 Juli 2022 19:14 WIB
Share
Mendag Zulkifli Hasan bersama Wamendag Jerry Sambuaga meluncurkan minyak goreng merek MINYAKITA di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Minyakita dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Zulhas mengatakan Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek tersebut juga telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. (Nitis)
 

Halaman