Jelang Hari Raya Iduladha, Dinas KPKP Periksa 41.508 Hewan Kurban untuk Cegah Wabah PMK

Rabu 06 Jul 2022, 08:00 WIB
Dinas KPKP periksa 41.508 hewan kurban untuk cegah wabah PMK. (Poskota/Ihsan)

Dinas KPKP periksa 41.508 hewan kurban untuk cegah wabah PMK. (Poskota/Ihsan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta turut melaksanakan kegiatan pengawasan pemeriksaan hewan kurban.

Hal ini terkait dengan merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), yang kian meresahkan masyarakat.

Mengutip dari laman YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati menjelaskan, PMK tidak menular dari hewan ke manusia, dikutip Selasa (5/7/2022).

Ia juga memaparkan jika ternak dengan kategori rominansia sangat berpotensi terkena wabah PMK.

"Jadi ada 2 jenis rominansia besar dan kecil," tutur Eliawati.

"Sapi, kerbau, kambing, domba dan babi atau ruminansia berkuku genap atau belah," tambahnya.

DKPKP DKI Jakarta tak lupa melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta," ujar Eliawati kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Eliawati menjelaskan, pihaknya selalu memberikan jaminan, terutama soal ketersediaan hewan kurban saat Iduladha.

"DKI Jakarta bukan wilayah produsen, kami harus memastikan kebutuhan daging untuk konsumsi mesyarakat," jelas Eliawati.

Menurutnya, hingga 4 Juli 2022, pihaknya telah memeriksa sebanyak 41.508 ekor hewan ternak di 1.016 lokasi.

Berita Terkait

Tahun ini Kurban Apa?

Kamis 07 Jul 2022, 07:30 WIB
undefined
News Update