ADVERTISEMENT
Duh Gawat! Disebut PPATK Beri Bantuan Dana Bagi Aktivitas Terorisme, ACT: Kami Tidak Tebang Pilih dalam Beri Bantuan Kemanusiaan
Selasa, 5 Juli 2022 22:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tetapi, sejumlah temuan terkait kucuran dana pada aktivitas terorisme tersebut sudah diserahkan juga kepada aparat penegak hukum seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Ya Densus dan BNPT. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Proses masih kami lakukan, perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” terang Ivan.
Adapun ACT, belakangan ini menjadi 'buah bibir' di masyarakat.
Pasalnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang didapat untuk kepentingan petinggi LSM tersebut.
Terlebih, dugaan penyelewengan dana donasi tersebut, makin membuat geger dengan dimuatnya sebuah laporan utama Majalah Tempo bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' yang berdampak pada munculnya tagar #AksiCepatTilep serta #JanganPercayaACT yang kian ramai berterbaran di media sosial. (adam)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT