Adapun saat aksi pelaku tepergok, uang kotak amal itu sudah berceceran di lantai.
"Memang ada buktinya dia buka kotak amal itu uangnya udah berceceran. Uang yang diambil Rp315 ribu. Saat beraksi dia bawa kunci sama obeng," jelas Umar.
Usai sempat dihakimi massa, pelaku langsung diamankan oleh pengurus lingkungan setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah tersebut ke Mapolsek Ciracas.
Dikonfirmasi, Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono membenarkan aksi pencurian kotak amal Musala Nurul Hidayah.
Kata dia, pelaku merupakan tuna wisma dan tak memiliki kartu Identitas diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada identitas dan tuna wisma," jelas Jupriono.
Kata dia, pelaku tak membawa obat-obatan terlarang.
Hanya saja, Jupriono mengakui jika pelaku memang dalam kondisi mabuk.
"Enggak, enggak ada (obat-obatan)," ucap Jupriono.
Jupriono mengatakan pelaku memang sempat dihakimi massa.
"Sempat dihakimi, tapi enggak parah karena langsung diamankan Bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Lanjutnya, karena uang yang dicuri di bawah nominal Rp2,5 juta maka menurut peraturan perundang-undangan pelaku tak dapat ditahan.