ADVERTISEMENT

Waduh! Terkait Helipad Ilegal di Pulau Panjang, PDIP Sebut Masih Banyak Temuan Lainnya Perlu Ditindaklanjuti Ketua DPRD DKI

Jumat, 1 Juli 2022 17:15 WIB

Share
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama keluarga besar PDIP Kepulauan Seribu di Pulau Kelapa. (Ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama keluarga besar PDIP Kepulauan Seribu di Pulau Kelapa. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Temuan helipad ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya dugaan oknum pejabat DKI bermain dengan pihak tertentu.

Mengingat, keberadaan landasan helicopter itu berada di atas aset milik Pemprov DKI. 

Menanggapi itu, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Seribu, Rhama Bedah Wijaya pun mengapresiasi terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta. Terlebih, inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan tanpa diketahui pejabat Pemkab Kepulauan Seribu. 

"Apa yang dilakukan Pak Pras kemarin benar-benar Sidak karena tanpa diketahui Pemkab dan SKP lainnya," ucap Rhama dalam keterangan tertulisnya kepada Poskota.co.id, Jumat (1/7/2022).

 

Menurutnya, pada saat Sidak itu banyak temuan bukan hanya halipad ilegal saja yang perlu ditindaklanjuti dengan serius. Salah satunya, terkait perizinan dan penyalahgunaan wewenang oknum SKPD yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Tindakan itu, sambung Rhama, tentu merupakan tidak terpuji dilakukan ASN sebagai abdi masyarakat. Hingga hal ini, perlu juga di evaluasi agar kedepannya nanti tidak memimbulkan citra buruk terhadap ASN di DKI Jakarta. 

"Untuk itu, kami di lapangan juga tengah menyiapkan bukti-bukti otentik yang akan kami laporkan khusus ke pak ketua DPRD untuk membuka kotak pagoda yang bertutup rapat selama ini," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Rhama juga berterima kasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang juga merupakan kader terbaik PDIP telah ikut bergotong royong membantu pembangunan kantor DPC Partai di Pulau Kelapa.

"Kami keluarga besar PDIP Kepulauan Seribu mengucapkan terimakasih, bahkan hal ini turut juga diapresiasi DPD partai," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menemukan adanya Helipad Illegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu saat Sidak, Kamis (30/6/2022). 

Prasetyo pun bakal memanggil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi terkait temuan tersebut.  Ia mempertanyakan bahwasannya Helipad yang berada di aset Pemprov DKI tersebut, namun berdiri fasilitas pribadi untuk komersil.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menepis tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut bahwa Helipad yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu ilegal.

"Bukan ilegal itu. Jadi gini itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau gak salah. Sebernarnya itu kami di sana membangun suatu destinasi wisata," ujar Junaedi kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, pembangungan Helipad yang ada di Pulau Panjang bertujuan untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Pulau Panjang. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT