ADVERTISEMENT

Kocak! Bupati Tangerang Izinkan Holywings Buka Lagi Jadi Restoran Ayam Geprek Usai Tutup 3 Outlet

Kamis, 30 Juni 2022 16:59 WIB

Share
Kolase foto outlet Holywings dan Bupati Ahmed Zaki (Foto: diolah dari google)
Kolase foto outlet Holywings dan Bupati Ahmed Zaki (Foto: diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Pemkab Tangerang akan mengkaji lagi perizinannya jika Holywings masih ingin menjual miras. Tapi jika Holywings beralih menjadi usaha restoran saja, Ahmed Zaki mungkin akan mengizinkannya.

"Jadi nanti kita lihat, mereka kalau ganti langsung (usaha) ayam geprek jadi restoran gitu jadi fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silakan saja ada proses (izin usaha) baru lagi,” kata Ahmed Zaki.

“Tapi kalau buka usaha jenis minuman itu kita tutup," lanjut ketua DPD Partai Golkar DKI tersebut.

 

Ahmed Zaki lalu menjelas bahwa penutupan outlet Holywings disebabkan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, tepatnya Pasal 2 Ayat 1.

"Surat kami kirimkan kepada pemegang, pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang. Langsung dilakukan penutupan dan penyegelan," tutur Zaki.

Dikabarkan, Pemkab Tangerang mengirim surat ke pengelola Holywings terkait keputusan tersebut pada Rabu (20/6/2022).

 

Kemudian Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung menutup tiga outlet Holywings tersebut tanpa menunggu persetujuan pemilik outlet. (frs)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT