ADVERTISEMENT

Kendaraan Sepeda Motor Tidak Diwajibkan Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite

Kamis, 30 Juni 2022 16:07 WIB

Share
Sejumlah pengendara sepeda motor melakukan pengisian bensin Pertalite di SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). (ardhi)
Sejumlah pengendara sepeda motor melakukan pengisian bensin Pertalite di SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kendaraan roda dua atau motor tidak diwajibkan pakai MyPertamina untuk beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite.

Kendati demikian, kebijakan tersebut berlaku untuk  bagi kendaraan roda empat atau mobil.

"Saya tegaskan untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda 4, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai Perpres No 191 Tahun 2014," kata Irto dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menerapkan cara baru untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, yakni dengan menggunakan laman MyPertamina.

Rencananya, kebijakan tersebut akan di terapkan di 11 daerah yang ada di wilayah Indonesia. Di antaranya Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Lebih lanjut, Irto mengatakan masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri di website MyPertamina atau subsiditepat.mypertamina.id. Kemudian, pendaftaran MyPertamina baru akan dimulai pada Jumat (1/7/2022).

 "Registrasi baru dimulai besok dengan catatan dalam proses pendaftaran itu, pengisian BBM baik Solar atau Pertalite masih bisa lakukan seperti biasa. Saya luruskan jangan sampai ada anggapan besok harus ada QR code kalau tidak ditolak, itu tidak benar, semua proses pembelian masih seperti biasa," jelasnya.

Kemudian, ia mengatakan setelah mendaftar data yang dimasukkan sudah sesuai, masyarakat akan tergolong sebagai penerima BBM subsidi dan menerima QR code yang harus ditunjukkan ketika akan membeli Solar maupun Pertalite.

"Saya tegaskan untuk proses pembeliannya bila nanti sudah ada QR code bisa ditunjukkan saja, baik di HP atau print-out. Jadi QR code ini bisa melekat kepada kendaraan," kata Irto.

Irto juga menegaskan bahwa Pertamina tidak mewajibkan konsumen menggunakan fitur pembayaran di aplikasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Syaharani Putri
Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT