Sebetulnya, lanjut Rudy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyediakan anggaran tak terduga untuk kategori bencana non alam.
"Kan ini masuk dalam kategori bencana non alam. Kita punya anggaran belanja tak terduga. Dari Diskanak dan Sekda juga sebenarnya kan bisa menggunakan anggaran tersebut," pungkasnya. (panca)