Pemerintah Tetapkan Iduladha 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli, Lebaran Haji Berbeda nih

Rabu, 29 Juni 2022 21:49 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA0.CO.ID- Pemerintah menetapkan hari raya Iduladha dan  penyembelihan hewan kurban jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022, atau 10 Zulhijah 1443 H.

Kepetusan tersebut diambil  melalui   Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Rabu malam (29/6/2022).

Umat Muslim tahun ini mengalami perbedaan dalam merayakan Iduladha, 10 Zulhijah 1443 H. Karena PP Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Iduladha 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Dengan demikian untuk penetapan Hari Raya Idulada atau di sini disebut Lebaran Haji berbeda.

Pengumuman hasil Sidang Isbat disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut dan didampingi Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dan juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Zainut mengungkapkan Kemenag telah melaksanakan Sidang Isbat penentuan 1 Zulhijah dan hari raya Iduladha 2022 pada Rabu (29/6/2022) pukul 18.15 WIB.

Sehingga hari raya Iduladha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. "Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal.

Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah 1443 jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wamenag.

Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dalam keterangannya mengatakan, kita sama-sama tahu bahwa  dalam kenyataannya telah terjadi  perbedaan dalam penetapan Iduladha 1443 H.

"Karena Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022. Tentu ini adalah sesuatu yang biasa terjadi adanya perbedaan," terang Abdullah Jaidi. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar