JAKARTA, POSKOTA0.CO.ID- Pemerintah menetapkan hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan kurban jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022, atau 10 Zulhijah 1443 H.
Kepetusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Rabu malam (29/6/2022).
Umat Muslim tahun ini mengalami perbedaan dalam merayakan Iduladha, 10 Zulhijah 1443 H. Karena PP Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Iduladha 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.
Dengan demikian untuk penetapan Hari Raya Idulada atau di sini disebut Lebaran Haji berbeda.
Pengumuman hasil Sidang Isbat disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut dan didampingi Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dan juga Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
Zainut mengungkapkan Kemenag telah melaksanakan Sidang Isbat penentuan 1 Zulhijah dan hari raya Iduladha 2022 pada Rabu (29/6/2022) pukul 18.15 WIB.
Sehingga hari raya Iduladha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. "Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal.
Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah 1443 jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wamenag.
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dalam keterangannya mengatakan, kita sama-sama tahu bahwa dalam kenyataannya telah terjadi perbedaan dalam penetapan Iduladha 1443 H.
"Karena Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022. Tentu ini adalah sesuatu yang biasa terjadi adanya perbedaan," terang Abdullah Jaidi.
Abdullah Jaidi mengajak untuk saling menghormati dengan adanya perbedaan tersebut. Kemudian bagaimana dengan pelaksanaan puasa Arafah, Abdullah Jaidi menjelaskan bahwa puasa bisa dilaksanakan dari tanggal 1 - 9 Zulhijah 1443.