JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution membeberkan alasan menerapkan cara baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Menurutnya, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
“Apabila tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi," kata Arifin dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/6/2022).
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menerapkan cara baru untuk pembelian Solar dan Pertalite, yakni dengan menggunakan laman atau aplikasi MyPertamina. Rencananya, cara tersebut akan diterapkan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Kemudian, Alfin mengatakan cara baru pembelian menggunakan MyPertamina dilakukan agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran. Sebab, penjualan Pertalite dan Solar harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM bersubsidi.
“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” katanya.
Kemudian, terdapat 11 daerah yang akan menerapkan MyPertamina tersebut, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
“Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat,” kata Alfin.
Alfin juga menjelaskan tata cara pembelian dengan mendaftar di MyPertamina agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” kata Alfian.
Jika menerima notifikasi, kata Alfian, adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” katanya.