JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi.
Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke situs MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini.
Kebijakan tersebut menuai ragam komentar dari masyarakat baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Satu pengemudi mobil, Yusuf (52) mengatakan aturan mendaftar terlebih dahulu lewat situs MyPertamina sebelum mengisi bensin Pertalite maupun solar subsidi merupakan kebijakan yang bikin repot rakyat.
Dia menduga jika ada salah satu pihak yang mendulang keuntungan terkait penggunaan aplikasi yang digunakan sebagai tempat registrasi sebelum mengisi bensin bersubsidi.
"Kebijakan ini kebijakan yang bikin repot rakyat. Salah satu pihak mungkin ada yang diuntungkan dengan adanya aplikasi ini," ungkap Yusuf saat ditemui di SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).
Lanjutnya, Yusuf pun mengingatkan, tak semua wilayah di Indonesia memiliki sinyal internet mumpuni untuk melakukan registrasi melalui situs maupun aplikasi MyPertamina.
"Bagaimana rakyat-rakyat yang ada di pedesaan? Ketika dia mau ngisi ke salah satu SPBU atau pom bensin, mau daftar tapi susah sinyal, tentu nanti di kemudian hari ada protes kuat dari masyarakat," kata Yusuf.
Sementara itu, satu pengendara motor, Hilmi (22) mengungkapkan bahwa mendaftar terlebih dahulu sebelum mengisi bensin Pertalite membuat rumit saja.
"Sebenarnya enggak pengen juga begitu, ribet daftar daftar dulu," kata Hilmi.
Kata dia, bagi anak muda seperti dirinya mungkin pendaftaran melalui situs atau aplikasi bukan sebuah masalah.
Namun bagaimana jika dilakukan oleh orang tua yang gagap teknologi alias gaptek, menurut dia pasti bakal kesulitan.
"Setuju enggak setuju harus ngikutin kan. Tapi kasihan kalau yang tua handphone-nya bukan Android gimana? Enggak bisa akses internet apalagi download aplikasi," ungkap Hilmi.
Kendati demikian, aturan tersebut tidak akan langsung diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, melainkan akan dicoba dulu di beberapa kota/kabupaten di lima provinsi terpilih.
Lima provinsi yang menerapkan aturan baru dalam pembelian Pertalite maupun solar memakai QR Code MyPertamina tersebut antara lain Sumatra Barat, Kalimatan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Corporate Security PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan penerapan di DKI Jakarta akan disampaikan lebih lanjut.
Adapun kebijakan pembeli bensin Pertalite dan solar mesti mendaftar melalui situs maupun aplikasi MyPertamina sebagai upaya agar penjualan bensin tersebut tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah. (ardhi)