ADVERTISEMENT

Duh! Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pemerintah Mesti Daftar Dulu Lewat Aplikasi MyPertamina, Warga: Bikin Repot Rakyat

Rabu, 29 Juni 2022 22:47 WIB

Share
Sejumlah pengendara sepeda motor melakukan pengisian bensin Pertalite di SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). (ardhi)
Sejumlah pengendara sepeda motor melakukan pengisian bensin Pertalite di SPBU Pertamina, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kata dia, bagi anak muda seperti dirinya mungkin pendaftaran melalui situs atau aplikasi bukan sebuah masalah.

Namun bagaimana jika dilakukan oleh orang tua yang gagap teknologi alias gaptek, menurut dia pasti bakal kesulitan.

"Setuju enggak setuju harus ngikutin kan. Tapi kasihan kalau yang tua handphone-nya bukan Android gimana? Enggak bisa akses internet apalagi download aplikasi," ungkap Hilmi.

Kendati demikian, aturan tersebut tidak akan langsung diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, melainkan akan dicoba dulu di beberapa kota/kabupaten di lima provinsi terpilih.

Lima provinsi yang menerapkan aturan baru dalam pembelian Pertalite maupun solar memakai QR Code MyPertamina tersebut antara lain Sumatra Barat, Kalimatan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Corporate Security PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan penerapan di DKI Jakarta akan disampaikan lebih lanjut.

Adapun kebijakan pembeli bensin Pertalite dan solar mesti mendaftar melalui situs maupun aplikasi MyPertamina sebagai upaya agar penjualan bensin tersebut tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah. (ardhi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT