ADVERTISEMENT

Wamenaker Lepas 376 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan Melalui Skema Employment Permit System

Selasa, 28 Juni 2022 17:52 WIB

Share
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas 376 orang Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, lepas 376 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

Ke 376 PMI yang telah dinyatakan layak dan kompeten tersebut, terpilih untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan di Korea Selatan.

Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada pemerintah Korea Selatan atas kerja sama dalam mendukung proses penempatan para PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Korea Selatan.

Melalui program G to G. Ia menilai keberhasilan penempatan EPS ini, bukanlah keberhasilan Pemerintah RI semata, melainkan keberhasilan PMI terpilih dan sabar mengikuti tiap proses penempatan.

"Penempatan 376 PMI ini, juga keberhasilan anggota keluarga PMI yang terus memberikan dukungan dan harapannya. Termasuk masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya, " katanya.

Kepada 376 PMI, Wamenaker memberikan tiga pesan penting.

Pertama, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri ini yang luar biasa ragamnya kepada khalayak luar di tempat saudara bekerja.  

Kedua, Wamenaker mengingatkan bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan, merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat.

Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga, bekerja di Korea Selatan juga akan dapat membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.

"Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan, " kata Afriansyah Noor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT