Diduga Terjerat Narkoba, Polrestro Jaksel Amankan DJ Wanita
Senin, 27 Juni 2022 23:59 WIB
Share
ilustrasi penggunaan narkotika

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (27/6/22022) sore. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan tersebut. Menurut dia, J merupakan seorang wanita.

"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan.

Selain mengamankan wanita tersebut , lanjut Budhi, dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.

"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," tuturnya.

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," sambungnya.

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -