Soal Barang Bukti Terkait Mantan Model Majalah Dewasa, Polisi Tunggu Labfor: Jangan Sampai Hasillnya Beda dengan Dugaan Kita

Selasa, 28 Juni 2022 15:18 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Seorang Disk Jokey (DJ) berinisial J yang sekaligus merupakan mantan model majalah dewasa ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sore.

J ditangkap setelah diduga melakukan penyalah gunaan narkoba. Saat melakukan penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti serupai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar menduga bahwa barang yang ditemukan saat penangkapan itu juga mirip psikotropika.

"(Narkoba atau Psikotropika) diduga keduanya," kata Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, polisi mengatakan, saat ini temuan barang bukti tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Puslabfor Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada seorang DJ berinisial J. Polisi tengah memeriksa barang bukti yang ditemui saat melakukan penangkapan J.

"Kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Kata Budhi, saat dilakukan penangkapan, polisi temukan barang bukti yang menyerupai narkoba. Kendati, masih dalam proses penyerahan barang bukti ke tim puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan apakah barang bukti itu memang narkoba.

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tukas Budhi.

Seorang Disk Jokey sekaligus mantan model majalah dewasa berinisial J ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) sore tadi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar