ADVERTISEMENT

Usai Izin Holywings Ditutup, Ternyata Ada Banyak Tempat Hiburan di Jakarta yang Menjual Narkoba, Tapi Anies Diam Saja

Selasa, 28 Juni 2022 12:59 WIB

Share
Kolase foto Anies Baswedan dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Anies Baswedan dan tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Izin usaha Holywings Indonesia resmi dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai bar itu mempromosikan minuman keras bagi siapapun yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Tapi, siapa sangka, di luar itu ternyata ada banyak tempat hiburan di Jakarta yang menjual narkoba. 

Meski demikian, sejauh ini tempat hiburan itu belum tersentuh oleh Anies sehingga potensi kerusakan yang ditimbulkannya tetap mengancam warga Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid. Ia mengkritik sikap Anies yang bernafsu mencabut izin usaha Holywings, tetapi di sisi lain tutup mata terhadap tempat hiburan yang jelas-jelas sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Berlebihan kalau sampai mencabut izin usahanya apalagi ini muncul setelah ada kasus penistaan agama. Silahkan proses saja kasus hukumnya tapi demi alasan kemanusiaan mengingat ada ribuan karyawan juga yang mencari nafkah di berbagai outlet holywings di Jakarta maka perlu dipertimbangkan keputusan itu," kata Muannas kepada wartawan,  kemarin (27/06/2022).

Muannas juga membeberkan bahwa tak sedikit tempat hiburan yang didapati transaksi narkoba di dalamnya. Namun, izin usaha tetap diberikan dan penegakan hukum berfokus pada kasus narkoba itu.

"Tempat hiburan lain di Jakarta kan juga masih tetap buka, terkadang dalam razia narkoba oleh petugas juga ditemukan barang terlarang dikonsumsi di lokasi itu. Tapi hanya pelaku saja diproses tidak sampai menutup mata pencaharian atau tempat usahanya," paparnya.

Muannas mendorong masyarakat agar berlapang dada untuk memaafkan pelaku penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings. Meski, kata dia, proses hukum atas para pelaku tersebut tetap harus berjalan di kepolisian.

"Masyarakat kita harus saling belajar memaafkan atas setiap kesalahan dan kekhilafan sebagaimana yang sudah diaku sendiri oleh pihak holywings atas promosi yang dinilai menyakiti umat beragama di Indonesia," pungkas Muannas.(*) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT