ILUSTRASI PERKOSAAN

Kriminal

WN China Perkosa Seorang Wanita di Jakbar, Kini Kasusnya Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya

Sabtu 25 Jun 2022, 17:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kini terus menangani kasus WN China memperkosa seorang wanita di Jakarta Barat (Jakbar). 

Polda Metro Jaya kini telah menaikan status kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh WN China berinisial K tersebut. Terkini, kasusnya naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara oleh kepolisian. Penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hasilnya gelar perkarnya bisa saya sampikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikan kasusnya dan diproses penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Kendati, Zulpan mengatakan saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun dia memastikan apabila kasus telah naik ke penyidikan penetapan tersangka pasti segera dilakukan.

"Naik sidik dulu, kalau naik sidik pasti ada tersangka," kata Zulpan.

Diketahui, Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Juni 2020 lalu tepatnya berada di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Korban menuturkan kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial. Setelah 4 bulan berkomunikasi, K mengajaknya untuk bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu terduga pelaku hendak mengajaknya makan siang bersama di salah satu restoran. Namun, dia malah dibawa ke salah satu apartemen.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," ujarnya.

Namun bukannya makan siang, terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dengan kekerasan terhadap dirinya. Akibatnya, korban mendapati sejumlah luka di tubuh serta organ vitalnya hingga memerlukan tindakan medis.

Beberapa waktu setelah kejadian itu, korban hendak melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dia mengaku mendapat ancaman dari kuasa hukum terduga pelaku. Dia pun mengurungkan niatnya untuk melaporkan kejadian itu.

Ternyata masalah itu terus membayangi dirinya hingga mengganggu kesehatan mentalnya. Hal itu lantas mendorong korban untuk berani membuat laporan polisi.

Korban melaporkan K ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. K dituduhkan melanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap K. Namun dia tidak bersifat kooperatif dengan mangkir tanpa alasan yang jelas dari pemeriksaan. (Zendy)

Tags:
WN ChinaPerkosa Seorang Wanitadi JakbarNaik ke PenyidikanPolda Metro Jaya

Reporter

Administrator

Editor