ADVERTISEMENT

Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Ekspor CPO, Pengamat: Pemeriksaan M Luthfi Bagus, Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

Sabtu, 25 Juni 2022 16:58 WIB

Share
Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)
Mantan Mendag RI, M Lutfi usai diperiksa penyidik selama 12 jam. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik Universitas Al- Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi pemberian fasilitas izin eksporCPO ( crude palm oil) yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi.

"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun. Termasuk pada mantan Mendag. Mungkin ketika masih jadi Mendag, sulit diperiksa, karena masih menjadi pejabat. Namun saat sudah jadi eks menteri, baru dipanggil, " jelas Ujang kepada Poskota.co.id, Jumat, (24/6/2022).

Menurut Ujang, apabila kasus tersebut tidak diselesaikan hingga tuntas, maka kemungkinan besar bisa menimbulkan kasus serupa yang bisa merugikan negara.

Oleh karena itu, sudah selayaknya Kejagung tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Namun apapun itu, persoalan minyak goreng harus lah tuntas dari hulu hingga hilir. Dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena jika hukumnya plintat-plintut atau bisa dibeli, maka kasus yang sama bisa saja akan muncul lagi di kemudian hari," tambah Ujang.

"Pemeriksaan M Lutfi itu bagus, karena di negara ini tak boleh ada yang kebal hukum. Kejaksaan tetap harus memegang asas praduga tak bersalah," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan adanya bukti atau fakta bahwa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit.

"Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi di Kejaksaan Agung pada Rabu (22/6).

Menurut Supardi, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Muhammad Lutfi sudah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya. Termasuk, adanya tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.

Meski demikian, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut. Sebab, kata dia, Lutfi sudah sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT