Polsek Tarumajaya membekuk 1 pelaku jambret wanita pengendara motor. (Ist)

Kriminal

Polisi Bekuk Satu Pelaku Jambret di Tarumajaya, Korban Wanita Pengendara Motor

Sabtu 25 Jun 2022, 18:27 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil meringkus satu pelaku jambret wanita pengendara motor bersama anaknya di Jalan Kampung Kelapa, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Kapolsek Tarumajaya, AKP Akhmadi  menyampaikan pelaku Indra Lesmana (28) alias Bedot berhasil ditangkap, pada Jumat (24/6/2022) kemarin. 

Kasus penjambretan itu dapat terungkap lantaran aksi pelaku terekam CCTV milik salah satu rumah warga di lokasi kejadian.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna hitam tanpa pelat nomor polisi, kaos serta celana yang digunakan pelaku saat beraksi,” terang Akhmadi, Sabtu (25/6/2022). 

“Kemudian juga dompet berwarna hitam milik korban serta beberapa kartu identitas korban yang ada di dalam dompet," lanjutnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Selanjutnya tindakan yang kami lakukan melakukan pemberkasan, dan tahap I ke Kejaksaan," katanya. 

Disampaikannya, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Senin (20/6/2022). 

"Korban, Iik Sofwatu Sa'adah bersama Ibu kandungnya Siti Rofiah yang dibonceng di belakang menggunakan sepeda motor berpapasan dengan pelaku, lalu pelaku langsung memutar balik dan mengikuti korban, " jelasnya.

Kata Akhmadi, saat korban melintas di Jalan Kampung Kelapa, pelaku langsung merampas dompet milik Siti Rofiah, yang tengah berboncengan sepeda motor dengan anaknya.

Akibat mempertahankan dompet, korban yang berboncengan sepeda motor bersama putrinya itu langsung terjatuh di jalan dan nyaris tertabrak oleh sepeda motor lainnya. (Ardhi) 

Tags:
Polsek Tarumajayapelaku jambret dibekukwanita korban jambret

Reporter

Administrator

Editor