ADVERTISEMENT

Aduh! Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bikin Susah, Said Didu: Orang Miskin Dipersulit!

Sabtu, 25 Juni 2022 18:57 WIB

Share
Kolase foto Said Didu dan illustrasi minyak goreng curah (Foto: ist.)
Kolase foto Said Didu dan illustrasi minyak goreng curah (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi dan NIK jadi sorotan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Menurut Said Didu, kebijakan itu tidak adil bagi rakyat, serta mempersulit pembelian minyak goreng curah yang ditujukan bagi masyarakat miskin.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah akan memulai sosialisai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.

Disebutkan sosialisasi itu akan dimulai pekan depan, yakni pada Senin, 27 Juni 2022.

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mereka tetap bisa membeli dengan menunjukan NIK, seadainya tidak punya aplikasi PeduliLindungi.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," katanya Luhut Pandjaitan dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (25/6/2022).

Terkait pembelian minyak goreng curah, Said Didu lantas membandingkan Biosolar bisa dibeli bebas tanpa syarat dan ketentuan kendati disubsidi pemerintah.

"Kebijakan ini tdk adil. Biosolar boleh dibeli siapa saja dan tidak terbatas padahal disubsidi sekitar Rp12 ribu per liter, sudah habiskan lebih Rp100 trilyun dan yang menikmati adalah orang kaya," kata Said Didu di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT