Wanita Asal Jakut Ngaku Diperkosa WN Tiongkok, Polda Metro: Segera Gelar Perkara Sesuai Prosedur

Rabu 22 Jun 2022, 16:02 WIB
di korban pemerkosaan

di korban pemerkosaan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyatakan bakal segera melakukan gelar perkara, terkait dengan pelaporan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial IK (30) asal Jakarta Utara.

IK  mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang Warga Negata Asing (WNA) asal Tiongkok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan memproses seluruh laporan yang ada di Polda Metro Jaya, selagi laporan tersebut memiliki alat bukti yang sahih dan kuat untuk dilakukan penyelidikan.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2022).

Mantan Kaposek Ciputat itu menjelaskan, sebelum kasus dugaan pemerkosaan ini ramai jadi perbincangan awak media, sebetulnya penyidik telah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Namun, ucap dia, dua kali surat tersebut dilayangkan, respon pelapor masih juga stagnan atau dengan kata lain belum menggubris surat tersebut.

Oleh karena itu, perwira menengah Polri itu menyebut, mekanisme yang akan dilakukan oleh pihaknya, ialah segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan.

"Jadi betul itu, sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Sementara iya (masih saksi). Tapi kalau sudah penyidikan kan berarti ada tersangka. Karena dua kali tidak hadir," imbuhnya.

Korban menuturkan awal kisah pertemuannya dengan terlapor yang merupakan warga negeri tirai bambu berinisial K sebelum peristiwa pemerkosaan itu terjadi.

Ia  mengungkapkan bahwa dirinya butuh waktu yang cukup panjang dan persiapan yang matang untuk dapat berbicara terus terang di hadapan media. Terlebih, akibat  peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologisnya. 

Dia memaparkan, langkah keberanian tersebut muncul setelah pihak kepolisian dinilai lamban dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan ini.

"Saya tidak sangka harus mengutarakan ini depan media, butuh kekuatan mental jelaskan di media," kata IK kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).

Dia berucap, bagaimana dia bisa mengenal K, adalah bermula dari perkenalan di media sosial pada tahun 2020 silam. Selama hampir empat bulan, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

Dia menerangkan, jika sosok K dikenalnya bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang berada di Indonesia. Singkat cerita, IK bertemu dengan K untuk pertama kalinya di sebuah restoran yang ada di bilangan Jakarta.

Hingga dua kali bertemu, saat itu IK mengaku tak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap sosok terlapor. Apalagi, secara penampilan, K terlihat seperti seorang intelektual.

"Kami berkomunikasi 4 bulan tatap wajah. Sempat bertemu di restoran tidak ada gelagat jahat dari K," ucap IK.

Namun, petaka pun datang pada pertemuan ketiga sekitar bulan Juli 2020. IK yang pada saat itu diajak akan bersantap di restoran, malah diajak ke tempat lain oleh K pada saat dalam perjalanan.

IK mengatakan, setelah tak jadi bersantap di restoran, K berdalih mengajakmya ke apartemen di kawasan Jakarta Barat dengan dalih situasi sedang Covid-19 yang mengganas. Sementara, kalau makan di restoran hanya diberi waktu 30 menit.

"Udah, kata dia makan di apartemen saja, dia (K) masak," kata IK mengulang percakapan waktu itu.

IK yang berprasangka baik pada K menuruti permintaannya. Tak disangka, pada pertemuan tersebut menjadi pengalaman pahit bagi hidupnya.

Pelaku K, memperkosanya tanpa memikirkan akan dampak yang bakal ditanggung oleh IK.

IK menyebut, akibat perbuatan K tersebut, selain membuat luka pada psikologisnya, ternyata juga membuat luka robek pada bagian alat kelaminnya.

"Dari hasil visum terdapat luka robek cukup parah pada bagian organ vital. Bukti visum atau medis turut dilampirkan ke dalam laporan polisi," ungkapnya.

Seusai kejadian itu, IK sebenarnya telah mendatangi salah satu kantor polisi di wilayah Jakarta Barat. Maksudnya, mengadu atas apa yang dialami. Namun, IK mengaku malah diajak berdamai karena dinilai kurang cukup bukti.

Menurut IK, oknum petugas juga memintanya menerima sejumlah dana yang sempat ditawarkan oleh penasihat hukum K.

"Saya disuruh cabut laporan, kalau tidak, akan dilaporkan balik atas dasar pemerasan," terangnya.

Mendengar hal itu, IK mengaku stres dan tertekan. Ia tersinggung atas ucapan itu. "Kok saya diganjar sedemikian," ucap IK.

Karenanya, kini, IK berharap penuh pada penyidik di Polda Metro Jaya dalam memproses laporannya. Dia mengaku telah diperiksa sebagai pelapor, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya lagi.

Sementara itu, Penasihat Hukum IK, Prabowo menerangkan, penanganan lamban karena pihak Kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim dokter yang mengeluarkan hasil visum.

Prabowo berujar, Kepolisian mengajukan dokter sebagai saksi ahli. Sementara itu, Kepolisian juga mengalami kendala dalam memanggil terlapor.

"Sudah dua kali sudah dipanggil tidak datang, tidak ada pengacara terlapor yang menghubungi," jelas dia.

Adapun pelaporan yang dilayangka oleh IK ke Polda Metro Jaya, telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. (Adam).
 

Berita Terkait

News Update