ADVERTISEMENT

Akui Memalak Petugas Teknisi di Jakbar, Dua Anggota Ormas Diciduk Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 23:57 WIB

Share
Penangkapan anggota ormas yang telah melakukan pemalakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Ist)
Penangkapan anggota ormas yang telah melakukan pemalakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk dua anggota ormas (organisasi kemasyarakatatan)  yang telah memalak petugas teknisi jaringan. Kedua anggota ormas itu bahkan mengakui memalak petugas teknisi di Jakbar (Jakarta Barat)..

"Kita mengamankan diduga dua pelaku terkait video viral yang ada di media sosial terkait masalah pemerasan yang dilakukan oleh ormas," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Ardhie menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, pasca pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan siang tadi.

Dua pelaku tersebut, lanjut Ardhie, dipastikan benar dari anggota ormas. Kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan penyidik.

"Keduanya saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa telah melakukan pemalakan kepada korban," jelas Ardhie.

Kekinian, tambah Ardhie, kedua pelaku telah membuat surat pernyataan. Sebab saat melakukan pemalakan, pelaku belum sempat menerima uang dari korban.

Sehingga tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, karena dinilai telah meresahkan, Ardhie menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua ormas tersebut perihal kasus ini.

"Kita juga sudah koordinasi dengan ketua ormas bahwa perbuatan itu (pemalakan) tidak dibenarkan," pungas Ardhie.

Kronologi Pemalakan

Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa (21/6/2022), tepatnya di Jalan Bojong Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT