PPDB Yogyakarta Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pengajuan Akun dan Aktivasinya
Selasa, 21 Juni 2022 12:20 WIB
Share
PPDB Yogyakarta resmi dibuka, Selasa (21/6/2022). (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2022/2023 resmi dibuka, Selasa (21/6/2022).

Mengutip dari PPDB Yogya, pengajuan akun dan pengambilan PIN atau token sudah bisa dilakukan, mulai 21-24 Juni 2022.

"Jika ajuan akun ditolak, dapat mengajukan lagi dengan membuan Ajuan Akun dari awal, salah satunya memperhatikan alasan penolakan yang sebelumnya," tulis informasi dalam dokumen Proses Pendaftaran PPDB Yogyakarta, dikutip Selasa (21/6/2022).

Sebagai informasi, dalam pengajuan akun, setiap peserta wajib membawa berkas scan atau soft file persyaratan PPDB Yogyakarta, seperti ijazah/surat keterangan lulus (SKL) dan Kartu Keluarga (KK).

"Pastikan scan ijazah/SKL dan KK dalam kualitas yang baik. Dalam posisi tegak, tidak miring, tulisan terbaca jelas dan utuh," tambahnya.

Cara melakukan pengajuan akun PPDB Yogyakarta

- Calon peserta didik baru menyiapkan dokumen berkas persyaratan.

- Selanjutnya, kita wajib mengakses laman website PPDB Yogyakarta.

- Peserta harus mengisi formulir pendaftaran secara online.

- Kemudian, peserta didik baru wajib mengunggah dokumen berkas, sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Halaman
1 2 3