JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SMP.
Ada lima jalur yang akan dibuka, yakni jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), jalur Zonasi, jalur Perpindahan Tugas, jalur Prestasi Rapor hingga jalur Prestasi Lomba.
Dalam pelaksanaannya, jadwal pendaftaran masing-masing jalur tersebut juga memiliki perbedaan, kamu bisa melihat di laman PPDB SMP Surabaya.
Jangan sampai terlewat ya!
Berikut Poskota telah merangkum tata cara, jadwal hingga syarat pendaftaran PPDB SMP Surabaya, yuk simak!
Pendaftaran Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
- Memiliki usia paling tinggi 15 tahun per 1 Juli 2022.
- Telah menyelesaikan kelas 6 Sekolah Dasar atau sederajat.
- Mempunyai ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau sederajat.
- Setiap CPDB wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sesuai keputusan Walikota Surabaya.
- CPDB pada poin ketiga akan dikecualikan, jikan peserta CPDB SMPN berasal dari jalur Afirmasi kategori Inklusi.