ADVERTISEMENT

Baca Persyaratannya, PPDB Tahap 2 Jabar Jalur Zonasi Segera Dibuka

Selasa, 21 Juni 2022 10:22 WIB

Share
PPDB Jawa Barat Tahap 2 segera dibuka. (foto: instagram @disdikjabar)
PPDB Jawa Barat Tahap 2 segera dibuka. (foto: instagram @disdikjabar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi PPDB Jawa Barat 2022 tahap 1, tak perlu kecewa karena masih ada seleksi tahap 2 yang akan dibuka pada 23-30 Juni 2022. 

PPDB Jabar tahap 2 dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah menghapus ranking rapor dari persyaratan sehingga peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5.

Untuk jalur zonasi, terdapat penambahan daerah dari 68 menjadi 83. Hal ini untuk mengakomodir daerah-daerah perbatasan.

Agar bisa mengikuti jalur zonasi, peserta diminta untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB.

Namun jika peserta menumpang alamat atau tidak berdomisili bersama orang tua, maka wajib menyertakan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur umum dan jalur khusus. Berikut persyaratannya

JalurUmum

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT