BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas dan dinyatakan tewas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, ketiga pelaku ialah AD, SB dan S.
Menurutnya, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait curanmor hingga jajaran Reskrim melakukukan penyelidikan dan menangkap pelaku, AD.
Kemudian pada Sabtu 18 Juni 2022, sekira pukul 16.00 WIB, dibekuk pelaku lainnya di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Terhadap tersangka AD, dalam melakukan aksinya di lakukan bernama SB.
Para pelaku diungkapkan melakukan aksinya di wilayahnya Tambun hingga Babelan Kabupaten Bekasi.
"Yang kita ungkap peristiwa tindak pidananya curanmor yang terjadi pada bulan Mei dan Juni 2022 , yaitu wilayah Tambun dan Babelan," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (20/6/2022) siang.
Saat mengetahui keberadaan AD, petugas melakukan penggrebekan, dan AD yang mengetahui hal itu mencoba melarikan diri dengan sepeda motor.
Sebab hal tersebut, polisi melakukan penembakan peringatan, namun AD tetap melarikan diri. Ketika masih dilakukan pengejaran, AD melompat dan melawan petugas, akhirnya polisi melakukan tembakan ke arah kaki pelaku.
"Satu tersangka AD dilakukan tindakan tegas terukur mengenai bagian paha, tidak mematikan tapi melumpuhkan, hanya kemudian karena kondisi kekurangan darah meninggal di rumah sakit," ungkapnya.
Tak berhenti disitu, Jajarannya kemudian meringkus dua pelaku yaitu SB dan S.
"Kemudian untuk bbnya, yang bb (barang bukti) utama ada dua ada pengembangan menjadi lima sepeda motor," ungkapnya.
Para pelaku tersebut memiliki peranan masing masing untuk menjalankan tugasnya. Gidion menyebutkan, AD merupakan pemetik/eksekutor.
"Tersangka utama yang meninggal, itu adalah yang memetik, kemudian yang ini, pembeli dan joki," jelasnya.
Gidion juga menjelaskan pelaku yaitu AD merupakan residivis dengan aksi yang sama.
Para pelaku juga melakukan modus mencuri motor dengan cara yang konvensional yaitu dengan kunci letter T dan L.
"Modusnya memang menggunakan kunci T dan L. Modus konvensiona yang digunakan. (AD) Residivis, dia juga pernah melakukan ranmor di darrah Cibitung , dia dua kali masuk penjara," tutur Kombes Gidion Arif Setyawan. (Ihsan Fahmi)