Situs Batu Tulis Jejak Kerajaan Pucuk Umun Ditemukan di Pandeglang, Selain Sejarah Miliki Nilai Mistis

Minggu 19 Jun 2022, 20:09 WIB
Situs Batu Tulis Muruy, di Desa Muruy, Pandeglang jejak sejarah Kerajaan Pucuk Umun. (foto: poskota/samsul)

Situs Batu Tulis Muruy, di Desa Muruy, Pandeglang jejak sejarah Kerajaan Pucuk Umun. (foto: poskota/samsul)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah batu berukuran besar, bertuliskan arab di Kampung Muruy, Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, merupakan benda bersejarah.

Konon, situs batu yang terdapat tulisan arab di atasnya dengan kalimat "Atol Hamam Anabu Alwau Sanatun" dengan tahun ukiran 1161 Masehi, merupakan jejak peninggalan Kerajaan Pucuk Umun.

Situs batu tersebut juga, menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) yang memiliki nilai sejarah. Karena di lokasi telah dibangun bangunan untuk melindungi situs batu tersebut.

Dan di lokasi juga telah dipasang pelang, yang menandakan situs batu tersebut merupakan BCB, yang harus dilestarikan dan tidak boleh ada yang merusaknya.

Menurut cerita, situs batu peninggalan Raja Pucuk Umun tersebut juga pada masa Kesultanan Banten, pernah menjadi tempat singgah Muhamad Sultan Sifa Jaenal Arifin, yang merupakan kesultanan Banten, dalam menyebarkan Agama Islam di Banten, sebelum Sultan Hasanudin, Banten.

Setelah itu, di lokasi Batu Tulis Muruy tersebut juga pernah menjadi tempat singgah Nyi Kamilah, yang pada waktu itu menurut sejarah, selain untuk syiar Islam juga untuk menghindari dari penjajahan Belanda.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, batu tulis Muruy sebelumnya ditemukan oleh warga pada tahun 1980 an, ditemukannya batu itu dari lilitan akar pohon besar yang ada di lokasi tersebut. Namun kemudian batu itu diangkat dari lilitan akar pohon dan sekarang telah dibangun oleh pemerintah.


Konon, batu bersejarah itu memiliki nilai mistis. Artinya banyak warga yang mempercayai pengaruh dari keberadaan batu tuli tersebut, bahkan tidak sedikit pengunjung yang datang ke lokasi yang memiliki tujuan tertentu. Seperti ingin mendapatkan barang yang memiliki unsur goib serta tujuan lainnya.

Namun, ada larangan bagi pengunjung saat di lokasi, yakni tidak boleh naik ke atas batu dan berbuat hal-hal yang buruk, salah satunya bagi yang membawa pasangan ke lokasi tidak boleh melakukan perbuatan amoral dan merusak lingkungan.

Sebab bisa mendapatkan mala petaka, bahkan konon bagi pengunjung yang memiliki pasangan dan berpacaran di lokasi, maka ikatan Cintanya bisa kandas.

Keberadaan Batu Tulis itu juga, banyak yang berpendapat bahwa asal-usul nama wilayah Desa Muruy tersebut di ambil dari nama Batu Tulis itu. Karena sebelumnya, nama desa itu bukan Desa Muruy tetapi Desa Murni.

Menurut salah seorang kuncen atau juru perawat Batu Tulis Muruy, Hardi menerangkan, bahwa Batu Tulis Muruy itu merupakan patilasan Raja Pucuk Umum pada tahun 1161 M.  

Tetapi, situs tersebut pernah menjadi persinggahan Muhamad Sultan Sifa Jaenal Arifin, pada masa kesultanan Banten, dalam melakukan syiar Islam.


"Menurut sejarah, Batu Tulis itu merupakan tempat singgah Muhamad Sultan Sifa Jaenal Arifin Banten. Namun kalau yang membuat tulisan arab di atas batu itu adalah Kerajaan Pucuk Umun," ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan situs batu tulis tersebut sekarang ini sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Karena tidak sedikit warga yang berkunjung ke lokasi.  

Bahkan kata dia, sering dijadikan tempat observasi oleh Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, karena situs itu memiliki nilai sejarah yang cukup besar.

"Sekarang lokasi situs banyak dikunjungi warga, bahkan sering ada juga yang pengunjung yang memiliki maksud tertentu. Karena konon batu tulis itu ada yang meyakini memiliki nilai mistis," katanya.

Namun lanjut dia, ada larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengunjung. Diantaranya, naik ke atas batu, merusak lingkungan serta berbuat mesum. Sebab jika ada yang berani melanggar, maka bisa terkena musibah bagi pelaku.

Bahkan menurutnya lagi, kalau ada orang yang berkunjung ke lokasi dengan niat buruk, itu tidak akan bisa masuk. Sebab dulu pernah ada kejadian, ada sebanyak lima orang yang hendak berkunjung ke lokasi. Yang empat orang bisa masuk tetapi satu temannya lagi tidak bisa masuk lokasi,.

"Artinya, ketika ada orang hendak masuk ke sini, tidak boleh punya niat yang buruk," katanya lagi.

Terpisah, Kepala Desa Muruy, Kecamatan Menes, Ahmad Afandi membenarkan, kalau di wilayahnya terdapat situs Batu Tulis peninggalan kerajaan. 

Batu tersebut bertuliskan ejaan Arab, dalam tulisan itu juga terdapat tahun ukir tulisan yakni 1161 M. Jadi kemungkinan besar, batu tulis itu dibuat pada tahun yang tertulis di batu tersebut.

"Lokasinya sekarang ini juga sudah ada bangunan yang dibuat pemerintah. Sekeliling batu telah dipagar, karena batu itu merupakan salah satu Benda Cagar Budaya (BCB)," ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Bahkan tambah dia, lokasi batu tulis sekarang banyak dikunjungi warga yang memiliki tujuan masing-masing. Ada yang hanya sebatas refreshing, penelitian serta tujuan lainnya.

"Saya berharap, bagi para wisatawan yang berkunjung ke lokasi harus mematuhi aturan yang ada. Karena batu itu merupakan BCB yang dilindungi," tandasnya. (Samsul Fatoni).

News Update