Polres Tangerang Ciduk Sebanyak 11 Orang yang Hendak Tawuran
Minggu, 19 Juni 2022 17:29 WIB
Share
Puluhan remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran. (veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hendak tawuran sebanyak 11 pemuda di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diciduk Resmob Polres Metro Tangerang, Minggu (19/6/2022).

Selain mengamankan 11 orang 9 diantaranya masih dibawah umur, pihak kepolisian juga mendapati enam orang yang membawa senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, rata-rata yang diamankan masih berusia 16 hingga 17 tahun.

Sementara, dua orang berusia diatas 18 tahun.

"Tidak ada tawuran. Sudah janjian namun bisa kita antisipasi terlebih dahulu," kata Zain.

Zain menjelaskan, aksi tawuran tersebut bukanlah antar kampung atau pun sekolah, melainkan antara geng motor.

"Biasalah mereka janjian lewat media sosial. Mereka pengen nyari gabungan dari mana-mana itu," ungkapnya.

Diketahui, hendak melakukan aksi tawuran, puluhan remaja diamankan Tim Resmob Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, Minggu (19/6/2022) dini hari. (veronica prasetio)