Polisi Tetapkan Tersangka Geng Motor yang Bacok Warga di Gang Kingkit Gambir, Ini Kronologisnya
Kamis, 16 Juni 2022 15:48 WIB
Share
Tersangka pelaku pembacokan oleh geng motor di gang kingkit 2 kebon kelapa, gambir jakpus. (rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakpus telah menetapkan 3 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam pembacokan oleh geng motor kepada warga di Gang Kingkit 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Untuk tersangka pelaku pembacokan, kita kenakan sanksi pasal 351 ayat 2 dengan hukumannya 3 tahun setengah," tutur Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Kemudian, Setyo menerangkan, bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan pemeran langsung dalam pembacokan tersebut.

"Yang 1 admin instagram, dan 1 yang memboncengkan, satu lainnya lagi adalah pelaku pembacokan," terangnya.

Namun, lanjut Setyo, ini masih kita dalami peran masing-masing, termasuk rekan-rekan yang lain.

"Karena ini geng motor. Jadi kita tidak berhenti untuk melakukan pengejaran," kata Setyo.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kelompok geng motor tersebut.

"Untuk keterkaitan teman korban juga kita dalami, karena admin dari masing-masing instagram ini yang mengawali atau membuat terjadinya perkelahian ini," ucap Wakapolres Jakarta Pusat.

"Akan kita usut lebih lanjut," tegasnya. (cr02)