JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkap, tujuan pendirian ormas Khilafatul Muslimin untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan.
Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Hengki menjelaskan, ormas Khilafatul Muslimin ini didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja pada tahun 1997. Abdul Qadir sendiri kini tengah menjalani masa hukuman penjara karena terlibat dengan kasus NII.
"Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja atau yang merupakan sosok pemimpin tertinggi pada tahun 1997. Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin saat dipenjara dengan cara membuat maklumat dan menuliskannya ke secarik kertas," jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan, dalam Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu'minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW.
"Secara hierarki, Abdul Qadir Hasan Baraja ini selaku Khalifah atau Amirul Mu'minin dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu juga menambahkan, sejak berdiri di tahun 1997, ormas Khilafatul Muslimin disebut telah memiliki pengikut atau jamaah sekitar 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ormas Khilafatul Muslimin ini memiliki pengikut atau jamaah yang dinamakan sebagai warga Khilafatul Muslimin, dengan jumlah warga sementara ini ada sebanyak 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu mengatakan, untuk dapat menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang tersebut harus lebih dulu dibaiat (disumpah) oleh Khalifah atau Amir Daulah kewilayahan.
"Dan setelah dibaiat, seseorang tersebut akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda (sejenis KTP) warga dari Khalifah atau Amir Daulah," pungkasnya.
Sebelumnya, untuk diketahui, tim Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap sosok pemimpin tertingi organisasi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja (AQHB) yang di wilayah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung pasa Selasa (7/6/2022) lalu.
Kemudian, empat hari berselang, Polda Metro kembali menangkap empat orang anggota organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah wilayah yang berbeda, seperti di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.
Dua hari berselang, Polda Metro Jaya, kembali menangkap anggota organisasi Khilafatul Muslimin berinisial AS di wilayah Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Anggota berinisial AS tersebut, diketahui menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam organisasi Khilafatul Muslimin. Selain berperan untuk menetapkan kurikulum, AS juga berperan sebagai pembuat konten di buletin dan artikel yang diterbitkan organisasi Khilafatul Muslimin.
Dengan ditangkapnya AS, hingga saat ini artinya Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang pentolan organisasi Khilafatul Muslimin. (Adam).