Keren! Warga Amankan Pelaku Ganjal Mesin ATM, Saat Beraksi di Balaraja
Kamis, 16 Juni 2022 14:24 WIB
Share
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Balaraja. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Polsek Balaraja, Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pelaku ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berinisial ASR, 32 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Oku, Sumatera Selatan ini diringkus usai melakukan aksinya di ATM center di Jalan Raya Kresek, Kampung Kebon Kelapa, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kebupaten Tangerang, Minggu (12/6).

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pelaku diamankan oleh warga saat sedang melakukan aksinya.

"Jadi saat sedang beraksi pelaku ini tertangkap tangan oleh warga sekitar. Akhirnya warga langsung menghubungi kami dan pelaku langsung diamankan untuk menghindari amukan warga," katanya kepada Poskota, Kamis (16/6).

 

Saat diamankan, pria 32 tahun tersebut mengakui perbuatannya dan langsung kami bawa ke Mapolsek Balaraja untuk proses penyelidikan.

"Pelaku mengaku sedang melakukan aksi ganjal ATM di mesin ATM Bank Mandiri," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Yudha, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dab Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.(Veronica Prasetio)