ADVERTISEMENT

MUI Menyiapkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Alasan Medis, Ini Pengecualian

Selasa, 28 Juni 2022 23:24 WIB

Share
Foto: Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri pembukaan
Foto: Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri pembukaan "Karya Kreatif Indonesia 2022". (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa tentang penggunaan ganja untuk alasan medis di Indonesia. Menurut Wapres Maruf Amin, penggunaan ganja untuk kesehatan ada pengecualian.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi. Dalam kesempatan tersebut dirinya berujar pihak MUI akan mengeluarkan fatwa tersebut.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Maruf.

Fatwa tersebut, menurut Maruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah lantaran dipergunakan tidak semestinya.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Maruf.

Dilain pihak, Koordinator Tim Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan menjelaskan, tumbuhan dengan nama latin Cannabis sativa itu sampai saat ini diketahui belum terdapat manfaatnya. "Jenis ganja kita sampai saat ini belum diketemukan gunanya,” ujar Ahwil.

Pihak BNN mengklaim pernah melakukan kajian terhadap tanaman itu di lab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Tawangmangu, Jawa Tengah.

Lab itu bernama Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Litbang Tanaman Obat dan Obat Trasional (B2P2TOOT). “Sudah, kita punya balai penelitian tanaman obat milik kemkes di Tawangmangu,” ujar Ahwil. 

Sebelumnya, ada aksi seorang ibu yang menyuarakan legelisasi ganja medis saat gelaran Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022). Sayangnya Pemerintah menegaskan tidak mengizinkan upaya tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT