ADVERTISEMENT

Waduh! Remaja di Thailand Alami Overdosis karena Ganja, Pemerintah Batasi Penggunaan Hanya untuk Dewasa

Kamis, 16 Juni 2022 18:06 WIB

Share
Pelanggan datang membeli ganja legal di Highland Cafe di Bangkok, Thailand, Kamis, 9 Juni 2022. (Foto: Sakchai Lalit/AP)
Pelanggan datang membeli ganja legal di Highland Cafe di Bangkok, Thailand, Kamis, 9 Juni 2022. (Foto: Sakchai Lalit/AP)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk membatasi konsumsi penggunaan ganja dan rami hanya untuk orang-orang minimal berusia 20 tahun.

Sejak Thailand melegalkan ganja pada 9 Juni lalu, muncul sejumlah laporan termasuk remaja yang mengalami overdosis.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menandatangani peraturan pada hari ini untuk menetapkan ganja dan rami sebagai tanaman yang dikendalikan. 

“Mereka yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan untuk memiliki dan menggunakan tanaman, yang keduanya termasuk dalam keluarga ganja, kecuali jika mereka memiliki izin dari dokter,” kata Anutin yang dikutip Poskota pada The Bangkok Post pada Kamis (16/6/2022).

Langkah tersebut menindaklanjuti laporan lokal bahwa empat pria, termasuk siswa berusia 16 dan 17 tahun, dirawat di rumah sakit di Bangkok minggu ini. Mereka dirawat akibat overdosis ganja.

Administrasi Metropolitan Bangkok mengatakan pihaknya juga berencana untuk melarang ganja di sekolah-sekolah.

Pemerintah Thailand juga akan mengeluarkan aturan untuk membatasi atau melarang konsumsi ganja di tempat umum dan mengontrol ganja dalam makanan.

“Aturan-aturan ini akan menjadi alat bagi pejabat untuk mengontrol dan mencegah penyalahgunaan, kata Anutin.

Di bawah peraturan yang diusulkan oleh Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand, penggunaan ganja dilarang di tempat-tempat umum, seperti lembaga pendidikan, toko-toko, penggunaan ganja selama kehamilan dan setelah melahirkan juga dilarang.

"Kami belum menyebutkan penggunaan kuncupnya, terutama penggunaannya dalam makanan. Selama ini kami memiliki undang-undang tentang kandungan THC."

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT