Sadis dan Meresahkan! Geng Motor Sawah Besar Bacok Warga di Gang Kingkit Gambir Berawal dari Medsos

Kamis, 16 Juni 2022 17:49 WIB

Share
Tersangka pembacokan oleh geng motor kepada warga di gang kingkit 2, Gambir, Jakpus. (rika)
Tersangka pembacokan oleh geng motor kepada warga di gang kingkit 2, Gambir, Jakpus. (rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembacokan yang dilakukan oleh Geng Motor kepada warga di Gang Kingkit 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan masyarakat lantaran dinilai meresahkan.

Namun, ternyata tindakan penganiayaan tersebut berawal dari saling tantang antar kedua kelompok tersebut di media sosial.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan awal mula kejadian tersebut berawal dari media sosial.

"Awal mula kejadian ini adalah saling tantang-menantang melalui akun instagram," ungkap AKBP Setyo kepada wartawan, Kamis (15/6/2022).

"Saling menantang, akhirnya dari geng motor tersebut menyerang ke Gambir. Posisi korban adalah waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya. Sehingga salah satu tersangka turun dari motor dan langsung membacok," terang Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kelompok pelaku pembacokan ini tergabung dalam Geng Motor bernama Poyok09CR.

"Ketiga pelaku ini tergabung dalam geng sepeda motor Poyok09CR yang berlokasi di Sawah Besar," ucap Setyo.

"Dan korban adalah warga ataupun kelompok Gang Kingkit di Gambir pintu air 2," sambungnya.

Kemudian, Setyo menjelaskan kronologi kejadian pembacokan yang dialami Raihan warga Gang Kingkit 2, Gambir, Jakarta Pusat.

"Awal kejadian korban sedang bermain HP bersama saksi-saksi di TKP, tiba-tiba datang segerombolan orang menaiki sepeda motor sekitar 20 motor dan salah satu tersangka langsung turun dari motor dan saksi-saksi berhasil kabur memasuki gang," jelas Setyo.

"Korban tertinggal paling belakang kemudian tersangka berhasil membacok punggung korban dengan senjata tajam jenis celurit sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung belakang dan korban di bawa ke RS Tarakan, Jakarta Pusat untuk perawatan lebih lanjut," sambungnya.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, kejadian pembacokan ini terjadi pada 4 juni 2022 sekitar pukul 05.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 5 juni 2022.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial NJS (22), M (19) dan PAT (19) saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Gambir.

"Untuk tersangka, kita amankan 3 orang yang semuanya sempat melarikan diri dan kita amankan di Balaraja Tangerang," tambahnya.

"Ketiga nya ini adalah pemeran langsung dalam pembacokan tersebut. Untuk tersangka pelaku pembacokan, kita kenakan sanksi pasal 351 ayat 2 dengan hukumannya 3 tahun setengah," tandas Setyo. (cr02)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar