ADVERTISEMENT

Kemendag Gelar Serah Terima Jabatan, Zulhas Janji Lakukan Terobosan Lebih Baik

Kamis, 16 Juni 2022 11:30 WIB

Share
Serah terima jabatan menteri perdagangan dari Muhammad Lutfi ke Zulhas . (Ist)
Serah terima jabatan menteri perdagangan dari Muhammad Lutfi ke Zulhas . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perdagangan RI, menggelar acara serah terima jabatan menteri perdagangan dari Muhammad Lutfi kepada menteri perdagangan yang baru Zulkifli Hasan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024.

Mendag Zulkifli mengatakan, banyak tugas di depan yang harus diselesaikan oleh Kemendag, tentunya prestasi dari Bapak Muhammad Lutfi sudah membuat Kemendag menjadi lebih baik pada hari ini. 

"Oleh karena itu, ke depan, Kemendag harus membuat terobosan-terobosan baru yang lebih baik lagi," ujar dia dikutip dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

 

Selain itu, Zulkifli Hasan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Muhammad Lutfi atas dedikasi dan prestasinya untuk bangsa Indonesia.

Sementara, turut hadir pada acara ini Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo hari ini resmi memperbaharui kabinet Indonesia maju dengan melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan RI menggantikan Muhammad Lutfi, pada Rabu (15/6/2022).

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 64B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri negara kabinet Indonesia maju periode 2019-2024.

Selain Zulkifli Hasan, Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto juga resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT