Ini Peran dan Kronologi Tukang Parkir yang Begal Wanita WNA Asal Jepang di Jakbar

Selasa 14 Jun 2022, 12:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat berinteraksi dengan kedua pelaku begal dengan korban WNA asal Jepang. (Ist)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat berinteraksi dengan kedua pelaku begal dengan korban WNA asal Jepang. (Ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Dua tukang parkir yakni Nirwana dan Fahrul, harus mendekam dipenjara dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Keduanya ditahan usai diciduk polisi karena merampas barang berharga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Satomi Oki di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Senin (13/6/2022) saat hendak markir di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pelaku Nirwana sudah dua kali beraksi melakukan pembegalan kepada korbannya. Lokasi pertama yakni di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut Pasma, Nirwana merupakan salah satu otak pelaku begal. Dia diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dengan menyasar korbannya yang tengah melintas sambil membawa barang berharga.

"Untuk Nirwana sudah dua kali untuk Fahrul baru satu kali, Nirwana ini adalah pekerja parkir liar yang berada di kali besar," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Pasma, pelaku Fahrul diajak oleh Nirwana untuk beraksi merampas barang berharga milik korban. Alhasil, dengan tawaran tersebut, Fahrul menyanggupi dan melancarkan aksinya.

Kedua pelaku yang kini telah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian ini, awalnya sukses melancarkan aksinya merampas barang berharga milik WNA Asal Jepang bernama Satomi Oki.

Korban saat itu saat hendak pulang bekerja pada Senin (13/6/2022) dini hari.

"Mereka (pelaku) memang berteman, mereka memang ganti-ganti, Nirwana ini dua kali dia mengajak yang lain dan ini masih kita dalami ta, tapi dengan Fahrul itu baru sekali ya," paparnya.

Pasma menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan cara mobiling menggunakan sepeda motor saling berboncengan sambil membawa senjata tajam (sajam).

"Mereka mobiling keliling-keliling mencari sasaran di mana cari titik yang paling lemah dari korbannya dari lokasi yang memang sepi, nah di situ mereka beraksi memang sasarannya adalah handphone dan barang-barang yang berharga dari korbannya," beber Pasma.

Kedua tersangka dalam aksinya tidak mengikuti korban. Tersangka murni mencari korban yang tengah melintas sambil membawa barang berharga, di lokasi yang sepi.

'Memang kebetulan ketemu di jalan ya, ketemu di jalan mereka mobiling muter," ucap Pasma.

Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Satomi Oki, menjadi korban begal saat hendak pulang bekerja di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (13/6/2022).

Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dilakukan oleh pelaku berjumlah dua orang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, kejadian begal yang menimpa WNA asal Jepang itu terjadi sekitar pukul 3 dini hari saat korban hendak pulang bekerja.

"Jadi korban saat keluar dari kantor dan berjalan kaki menuju Apartemennya dihadang oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Satu pelaku kemudian turun dari motor sambil menenteng celurit langsung merampas tas korban. Namun saat itu korban melawan dan sempat terjadi tarik menarik tas.

"Korban langsung dibacok oleh pelaku yang turun sebanyak satu kali dengan menggunakan celurit ke bagian kepala korban," jelas Pasma.

Usai kejadian tersebut, korban yang tak berdaya terpaksa harus kehilangan dompet yang berisikan handphone jenis Iphone 12. Sementara kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Lalu, sekitar jam 10 pagi, korban kemudian melaporkan insiden begal yang dia alami ke Polsek Tambora, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
(Pandi) 

Berita Terkait
News Update