JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku penipuan terhadap salah satu pengusaha Money Changer dibilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).
Sebesar 14 Ribu Dollar Singapura digasak pelaku dari lokasi Money Changer tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, setelah menerima informasi dari korban, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang berinisial HW (56) di bilangan Tangerang, Jawa Barat.
“Kita berhasil mengamankan dan menangkap pelaku dengan inisial HW di daerah Tangerang Selatan,” ujarnya di Mapolres Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).
Wibowo menjelaskan pelaku menggunakan modus penipuan terhadap korban dengan menukar cek yang sudah tidak berlaku setiap melancarkan aksinya.
“Modus dari pelaku ini di mana para korban adalah beberapa money changer, pelaku ini berpura-pura akan melakukan penukaran uang, baik dalam bentuk USD maupun US Singapura,” Ucapnya.
“Pelaku menghubungi petugas dari kantor money changer tadi untuk membawa uang yang akan ditukar bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi,” sambung Wibowo.
Selanjutnya korban yang telah menerima cek tersebut segera menukarkan menuju salah satu bank swasta, namun pada saat ditukar, cek tersebut sudah tidak berlaku atau kosong.
“Petugas yang membawa uang tadi memberikan uang kepada pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku. Setelah dicoba untuk dilakukan pencairan cek tadi, ternyata sudah tidak berlaku lagi atau cek kosong,” terangnya.
Adapun polisi berhasil menyita barang bukti, satu lembar cek nominal 155 juta, satu lembar nota jual beli senilai 14 ribu dollar Singapure, uang tunai senilai 57 juta dan satu buku tabungan beserta ATM atas nama HW.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (CR06)