Foto : Rosita menerima piagam penghargaan Pancakarsa Award yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bogor Iwan setiawan  di gedung Auditorium Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/6/2022) kemarin. (Ist.)

Bogor

Komitmen Jaga Hutan Organik, Kesetiaan Rosita Diganjar Pancakarsa Award

Senin 13 Jun 2022, 17:04 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Momentum Hari Jadi Bogor ke 450 tahun pada 3 Juni 2022 kemarin, menambah panjang deretan panjang piagam penghargaan Rosita. Pengelola hutan organik di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor itu meraih penghargaan piagam Pancakarsa dari Pemerintah Kabupaten Bogor karena kesetiaannya menjaga alam.

Komitmennya mengembangkan hutan organik, diakui Rosita merupakan warisan terbaik dari mendiang suaminya, almarhum Bambang Istiawan (Alm).

Ibu dua anak ini mengaku sudah berniat menghabiskan masa tuanya di pinggir hutan. Namun, tempatnya bermukim dahulu sangat gersang dan rawan longsor. Ia dan suaminya memulai melakukan penanaman pohon hingga akhirnya membangun hutan sendiri di kawasan Megamendung.

 

Aksi penanaman pohon, kata Rosita, dimulai pada bulan Agustus 2001. Ia juga mulai merangkul banyak pihak untuk menciptakan hutan lindung dengan metode organik. Alhasil, kini kawasan tandus itu berubah menjadi kawasan resapan air dengan jutaan pohon yang menjulang ke langit.

Komitmennya itu juga didasari keprihatinannya atas semakin luasnya kerusakan lingkungan dan kenyataan tidak pernah berhasilnya penghijauan di Puncak selama ini.  

"Saat itu kam membuat Model Rehabilitasi Ekosistem dan Lahan kritis yang dilaksanakan dalam pola “Voluntary Initiatif” secara swadaya murni," kata Rosita kepada Poskota Senin (13/6/2022).

 

Pada tahun 2011, kenangnya, Rosita dan para pengiat lingkungan melegalkan diri menjadi kelompok tani hutan organik. "Pada Desember 2017 setelah berhasil merumuskan masa depan kegiatan ini, akhirnya mengukuhkan seluruh kegiatan ini menjadi sebuah yayasan hutan organik yang akan membawa misi ini selanjutnya untuk terus berkembang sesuai Ruh-nya," papar Rosita.

Tepat pada 5 Juni 2022 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Hutan Organik juga melakukan penanaman 500 pohon pelindung dan buah di Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

"Giat ini sebagai syukuran atas prestasi yang diraih hutan organik sebagai penerima piagam dan tropi pegiat lingkungan terbaik di Kabupaten Bogor," kata Rosita.

 

Kegiatan yang diikuti beberapa elemen masyarakat dan pegiat lingkungan itu sengaja menanam pohon pelindung longsor yaitu jenis pohon akar wangi.

Dalam kegiatan tersebut juga digelar peresmian kebun bibit nusantara diatas lahan 2 hektare (ha) di Desa Batulayang Kecamatan Cisarua.  Pihaknya juga melaksanakan penanaman bibit pohon keras dan buah pada lahan kritis eks perkebunan teh PTPN VIII seluas 10 ha. Rencananya, lahan kritis tersebut akan dihijaukan kembali.

"Kami berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas apresiasinya. Mudah-mudahan apa yang kami perbuat pada hutan, bisa dilakukan di setiap daerah di nusantara, terutama di lahan kritis," ungkap Ketua Yayasan Hutan Organik itu.

 

Rosita bertekad konsern di bidang pemulihan ekosistem lahan kritis dengan membuat hutan organik, seperti milik pribadi bersama keluarganya  tepatnya di Kecamatan Megamendung.

"Saat ini baru 30 hektare luas lahan yang sudah kami hijaukan. Tadinya lahan gundul eks perkebunan teh dan kandang ayam dengan ph tanah hanya 2,5 notabenya cacing tanah pun tidak dapat hidup. Kini Kabupaten Bogor memiliki hutan baru yang bisa dijadikan tempat belajar sekaligus tempat penelitian aneka tumbuhan baik nusantara ataupun tumbuhan dunia. Kami sangat terbuka bagi siapapun untuk datang ketempat kami," pungkasnya. (Billy Adhiyaksa)

Tags:
pancakarsa awardsrositahutan organik

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor