Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (foto:Ihsan).

Seleb

Iko Uwais Lakukan Pemukulan ke Korban Dipicu Penagihan Hutang, Polisi Jelaskan Kronologisnya

Senin 13 Jun 2022, 23:55 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Film The Raid, Iko Uwais terhadap RD menemukan titik terang.

Pasalnya, kepolisian telah menerangkan kronologi Insiden dugaan pemukulan oleh Iko terhadap RD.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Menurutnya insiden tersebut terjadi, Sabtu (11/6/2022) lalu.

"Kronologinya pada Sabtu malam, korban bersama istrinya sedang mengendarai mobil hendak pulang ke rumah. Setibanya di rumah karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggillah korbannya oleh terlapor," ujar Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022) malam

Terlapor ialah RD, lalu menanyakan terkait kontrak kerjasama antara korban dan Iko, hal ini dikarenakan adanya kekurangan pembayaran/ penagihan dari kerjasama tersebut.

"Pada saat dipanggil korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah kontrak kerjasama yang dilakukan oleh mereka berdua. Adanya kekurangan pembayaran, yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," ungkapnya.

Masih dengan Ivan, ia menjelaskan pelapor dan terlapor merupakan tetangga yang tinggal di wilayah komplek kawasan elit di Kota Bekasi.

Dari adanya dugaan penagihan kekurangan kerjasama jasa interior, setelah terjadi cekcok Antara keduabelah pihak.

"Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, Karena cekcok pada hari itu pada malam itu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh saudara IK dan FR," jelasnya.

Atas insiden tersebut, pihaknya kini akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor IK dan FR esok, Selasa (13/6/2022) pagi, pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Tags:
Aktor Lagaiko uwaispolres bekasi kotaPenganiayaanTerungkap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor