ADVERTISEMENT

Hari Ini, Aktor Iko Uwais Akan Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Selasa, 14 Juni 2022 06:22 WIB

Share
Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan).
Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan aktor Iko Uwais atas dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022).

"Besok kami mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).

Sebagai informasi, Iko Uwais dijadwalkan akan memenuhi panggilan polisi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dari terlapor belum memberikan konfirmasi apakah datang atau tidak," ujar Ivan.

Kronologi Kejadian

Merangkum dari Poskota, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi Sabtu, (11/6/2022) saat korban bersama istrinya akan menuju kediamannya.

"Kronologinya Sabtu malam, korban dan istrinya sedang mengendarai mobil hendak pulang, setibanya di rumah karena kediamannya berdekatan, dipanggillah korban oleh terlapor," ujar Ivan. 

Untuk diketahui, terlapor adalah RD yang menanyakan terkait kontrak kerja sama anatara korban dan Iko, dikarenakan adanya kekurangan pembayaran.

"Kemudian korban berbicara sedikit dengan terlapor terkait masalah tersebut, lalu meminta kekurangan agar segera dilunasi," jelas Ivan.

Ia menjelaskan belum mengetahui dengan pasti apa yang menyebabkan terjadinya cekcok antara keduanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Dian Fitriani N.
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT