JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kembali menggeledahan kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung.
Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB pagi hari tadi, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Hariyadi.
Hengki mengatakan, dalam giat tersebut, pihaknya kembali menangkap dua orang angggota organisasi Khilafatul Muslimin yang saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brankas besi, di mana 3 berukuran sedang, dan 1 lainnya berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp 2 milyar," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan, selain menemukan empat buat brankas besi, penyidik juga menemukan kembali sejumlah dokumen yang berkaitan dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Penyidik juga mendapati kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Hengki.
Menurut Hengki, organisasi Khilafatul Muslimin berdalih bahwa mereka merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa," ucap dia.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 itu menjelaskan, kedua tersangka yang turut diamankan itu memiliki peran sebagai pelaksana operasional organisasi.
"Dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana tersangka utamanya yaitu, pimpinan tertinggu organisasi Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana yang salah satunya kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara," sanbungnya.
Hengki menambahkan, giat penangkapan dan penggeledahan ini pun dilakukan bersama TNI, Forkopimda, serta tokoh agama di Bandar Lampung.
"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.
Untuk diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah melakukan giat penggeledahan di kantor pusat organisasi Khilafatul Muslimin usai menangkap sosok pemimpin tertinggi, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja pada lusa (7/6/2022) lalu.
Kepla Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam giat tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah buku dan dokumen terkait Khilafah hingga organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
(Adam).