ADVERTISEMENT

Wah! Bendera HTI yang Berkibar di Acara Deklarasi Anies Capres Ada Hubungannya dengan Khilafatul Muslimin? Begini Kata BPET MUI

Kamis, 9 Juni 2022 19:15 WIB

Share
Kolase foto bendera tauhid yang berkibar di acara deklarasi Anies Capres, dan tangkapan layar konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, apakah berhubungan? (Foto: ist.)
Kolase foto bendera tauhid yang berkibar di acara deklarasi Anies Capres, dan tangkapan layar konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, apakah berhubungan? (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini ada dua peristiwa yang menyangkut soal kelompok radikal-terorisme di Tanah Air. Mulai dari konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, hingga bendera tauhid, yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkibar di acara deklarasi AniesCapres 2024.

Lantas apakah dua peristiwa ini memiliki keterkaitan? Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), Muhammad Makmun Rasyid pun angkat bicara soal ini.

Menurut BPET MUI, peristiwa pengibaran bendera HTI di acara deklarasi Anies Capres dan konvoi Khilafatul Muslimin memang ada keterkaitannya, walau tidak secara langsung.

 

Makmun menjelaskan, ketika para pegiat Khilafah Islamiyah ditindak oleh aparat keamanan, dari situ pegiat khilafah lainnya muncul.

Pola ini terlihat lewat bagaimana bendera HTIberkibar tak lama setelah kehebohan yang dibuat Khilafatul Muslimin.

“Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, maka disaat bersamaan muncul pegiat lainnya. Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies. Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur,” jelas Makmun Rasyid dalam pernyataan tertulis, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Dia lalu mengungkapkan bahwa organisasi terlarang HTI masih melakukan kegiatan di Tanah Air. Makmun menginginkan adanya tindakan tegas dari polisi dan pemerintah.

“Memang, HTI ini masih melakukan kegiatan disana-disini. Seharusnya kepolisian dan pemerintah mengambil tidakan tegas yang bersifat kelanjutan,” katanya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT