Wah! Bendera HTI yang Berkibar di Acara Deklarasi Anies Capres Ada Hubungannya dengan Khilafatul Muslimin? Begini Kata BPET MUI

Kamis 09 Jun 2022, 19:15 WIB
Kolase foto bendera tauhid yang berkibar di acara deklarasi Anies Capres, dan tangkapan layar konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, apakah berhubungan? (Foto: ist.)

Kolase foto bendera tauhid yang berkibar di acara deklarasi Anies Capres, dan tangkapan layar konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, apakah berhubungan? (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini ada dua peristiwa yang menyangkut soal kelompok radikal-terorisme di Tanah Air. Mulai dari konvoi motor organisasi Khilafatul Muslimin, hingga bendera tauhid, yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkibar di acara deklarasi AniesCapres 2024.

Lantas apakah dua peristiwa ini memiliki keterkaitan? Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), Muhammad Makmun Rasyid pun angkat bicara soal ini.

Menurut BPET MUI, peristiwa pengibaran bendera HTI di acara deklarasi Anies Capres dan konvoi Khilafatul Muslimin memang ada keterkaitannya, walau tidak secara langsung.

 

Makmun menjelaskan, ketika para pegiat Khilafah Islamiyah ditindak oleh aparat keamanan, dari situ pegiat khilafah lainnya muncul.

Pola ini terlihat lewat bagaimana bendera HTIberkibar tak lama setelah kehebohan yang dibuat Khilafatul Muslimin.

“Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, maka disaat bersamaan muncul pegiat lainnya. Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies. Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur,” jelas Makmun Rasyid dalam pernyataan tertulis, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Dia lalu mengungkapkan bahwa organisasi terlarang HTI masih melakukan kegiatan di Tanah Air. Makmun menginginkan adanya tindakan tegas dari polisi dan pemerintah.

“Memang, HTI ini masih melakukan kegiatan disana-disini. Seharusnya kepolisian dan pemerintah mengambil tidakan tegas yang bersifat kelanjutan,” katanya.

 

Sebelumnya, pada Selasa (7/6/2022) Polda Metro Jaya mengungkap telah menangkap sosok pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.

Dalam penangkapan itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan tidak hanya fokus pada kegiatan konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin. Polisi juga ingin ungkap kegiatan organisasi itu yang ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi Khilafah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Abdul Qadir tercatat punya kedekatan dengan kelompok radikal-terorisme.

"Profil singkat yang bersangkutan, pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1986, serta memiliki kedekatan kelompok radikal," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Sementara kemarin, Rabu (8/7/2022), dikabarkan bendera yang diduga bendera HTI berkibar di tengah acara deklarasi Anies Baswedan maju di Pilpres 2024 mendatang.

 

Bekibarnya bendera tauhid yang mirip bendera HTI itu menimbulkan kericuhan dalam acara deklarasi Anies Capres 2024 itu. Hingga akhirnya, bendera yang berkibar berdampingan dengan merah putih itu akhirnya diturunkan.

Acara deklarasi dukungan Anies capres itu diketahui diprakasai oleh kelompok yang menamakan diri Majelis Sang Presiden.

Sementara di sisi lain, terkait kelompok radikal-terorisme, Makmun mengingatkan bahwa ormas maupun kelompok yang tidak berbadan hukum harus ditindak tegas.

 

“Ada aspek penting juga, ormas/kelompok yang tidak berbadan hukum harus dilakukan penindakan juga agar semuanya taat kepada konstitusi.,” kata Makmun dalam pernyataan tertulisnya.

“Pemberian izin oleh aparat keamaan harus juga melihat kelengkapan administratif sebuah ormas/kelompok. Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme,” lanjut pengurus BPET MUI itu. (firas)

Berita Terkait
News Update