Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menghentikan pengiriman hewan qurban yang masuk ke Ibu Kota pada tanggal 24 Juni 2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati untuk membatasi adanya resiko masuknya penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan qurban.
"Kami sarankan tanggal 24 Juni harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan hewan ternak ke Jakarta," kata Suharini. (CR01)