JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden di lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Salah satunya dialami oleh Prantino pada akhir tahun 2016 silam.
Karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut motor yang dikendarai tabrakan, ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya.
Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru.
Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016 BPJS Ketenagakerjaan dan sudah 5,5 tahun masih dirawat," ujarnya yang berharap, Prantino bisa sembuh dan bekerja kembali .
Anggoro menambahkan bahwa selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh.
Total sampai saat ini manfaat Sementara Tindak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar.
Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarakan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya.
Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino.
"Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden dan semoga semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat menerima manfaatkan," ungkap Syamsuar.
Sementara itu Siti Wulandari istri yang selama ini merawat Prantino, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan.
"Semoga BPJS Ketenagakerjaan tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh," harap Wulan.
Kepala BP Jamsostek Jakarta Salemba M Izaddin menjelaskan apa yang dialami Prantino adalah duka untuk semua pekerja dan bangsa ini.
Prantino tetap mendapatkan perawatan medis meski sudah bertahun-tahun di rumah sakit berkat manfaat JKK dari Jamsostek. Tak sekadar perawatan medis, Prantino juga menerima manfaat JKK yang lain, yaitu santunan sementara tak mampu bekerja (STMB) sehingga masih menerima penghasilan.
"Ini merupakan bukti negara sungguh hadir untuknya. Prantino merupakan bukti nyata kolaborasi BP Jamsostek, perusahaan, dan pemerintah daerah. Semuanya saling menguatkan, memberi motivasi kepadanya untuk tegar menghadapi cobaan hidup yang dihadapi. Semoga Pak Prantino cepat sembuh," ujar Izaddin yang mengimbau para pekerja dan pengusaha untuk berkolaborasi dan proaktif dalam kepesertaan Jamsostek. (tri)