iIustrasi Kali Mampang di Jaksel. (Foto:  rika)

Jakarta

Bangunan Liar di Atas Bantaran Kali Bakal Ditertibkan, Pemkot Jakpus: Ini Kesalahan Lama, Kita Kurang Tegas

Rabu 08 Jun 2022, 23:59 WIB

Bangunan Liar, di Atas Bantaran Kali, Bakal Ditertibkan, Pemkot JakpusIni Kesalahan Lama, Kita Kurang Tegas,

iIustrasi Kali Mampang di Jaksel. (Foto:  rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas bantaran kali atau sempadan sistem drainase yang ada di wilayah Jakarta Pusat akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi banjir di wilayah setempat.

Sebab, berdirinya bangunan tersebut dinilai mempersulit pemerintah saat melakukan pengerukan sedimen dan kegiatan normalisasi lainnya.

Untuk diketahui, sistem drainase adalah sebuah saluran air yang dibangun sebagai upaya untuk menyalurkan massa air berlebih.

"Jadi banyak bangunan di atas bantaran kali, bangunan, gubuk, warung ataupun tempat hunian, kios-kios," ungkap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat diwawancarai Poskota.co.id di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, (8/6/2022).

Menurut Irwandi, masyarakat yang menempati lahan diatas drainase dapat mengganggu jalur pekerjaan beko apabila terjadi banjir nantinya.

Sebagai informasi, backhoe atau yang lebih dikenal sebagai beko merupakan alat berat yang berfungsi untuk penggalian saluran, basement, dan terowongan.

"Jadi ini Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 23 ini supaya bantaran kali itu tidak ada lagi bangunan. Karena  itu kalau ada kegiatan, misal banjir segala macam, masuk bekonya dari mana? susah masuknya," ucap Irwandi, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya masih mendata bangunan liar yang berada di bantaran kali di 4 Kecamatan di Jakarta Pusat.

Adapun Kecamatan tersebut ialah Tanah Abang, Senen, Kemayoran dan Menteng.

Irwandi pun menyebut, Kecamatan Tanah Abang merupakan wilayah dengan bangunan di atas bantaran kali terbanyak diantara 4 kecamatan lainnya.

"Untuk sementara ini 4 dulu di tahun 2022. Sebenarnya banyak tapi kita gak semua dulu. Kalau langsung seluruhnya gak mungkin kekejar," jelasnya.

Selanjutnya, ia pun mengatakan, penyebab maraknya bangunan liar itu berdiri di atas bantaran kali karena petugas yang kurang tegas dalam menindak pihak-pihak liar itu.

"Ya ini kita bilang, karena kita ini kurang tegas. Dalam artian kurang tegas, mestinya muncul 1 langsung ditertibkan, muncul ingatkan, tertibkan. Jadi tidak merembet gitu ya," ungkap Irwandi.

"Ini udah kesalahan lama, jadi udah bertahun-tahun ini," lanjutnya.

Kemudian, ia pun menyebut, pihaknya harus terlebih dahulu menyiapkan solusi relokasi bagi para pihak yang terdampak sebelum melakukan penggusuran.

"Ada rencana penataan nanti, nah kalaupun itu apapun mau dipindahkan misalnya bangunan rumah, kan kalau sekarang Pemda DKI kalau untuk menertibkan harus siapkan dulu, dimana penampungannya," kata Irwandi.

"Kalau itu hunian, pindahkan ke rusun. Kalau itu tempat usaha pindahin ke lokasi sementara (loksem) yang kosong yang mana. Nah ini harus ada solusinya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penertiban itu direncanakan akan dilaksanakan pada tahun depan. 

"Pelaksanaannya itu sendiri mungkin tahun depan. kita pendataan dulu," tutupnya.

(CR 02)

 

Tags:
Bangunan Liardi Atas Bantaran Kalibakal ditertibkanPemkot JakpusIni Kesalahan LamaKita Kurang Tegas

Administrator

Reporter

Administrator

Editor