Dia menyebut, dalam kasus ini pula Polda Metro Jaya telah melakukan pergerakan dan telah berhasil mendapatkan identitas dari para anggota-anggota Khilafatul Muslimin yang terlibat dalam aksi konvoi beberapa waktu lalu.
"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu. Dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk mengetahui lebih jauh terkait organisasi ini," paparnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga menyatakan, bahwa sikap Polda Metro Jaya dalam kasus ini, ialah tegas menolak segala hal-hal yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Karenanya, tegas Zulpan, Polda Metro bakal melakukan upaya penegakkan hukum apabila nanti ditenukan adanya unsur pidana dalam kegiatan konvoi maupun ruang gerak organisasi Khilafatul Muslimin.
"Tentunya kami akan melakukan penegakkan hukum secara tegas. Kemudian bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait organisasi Khilafatul Muslimin ini jelaa merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," imbuhnya.
"Segala kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkiykan kebencian terhadap pemerintah yang sah, juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan hukuman pidana," sambung dia.
"Oleh sebab itu, kami akan melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur terhadap kegiatan tersebut," tukas mantan Kapolsek Metro Gambir itu. (Adam).