JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menetapkan pemberlakuan ganjil-genap (gage) di 25 titik ruas jalan Ibu Kota perhari Senin 6 Juni 2022 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut kebijakan perluasan ganjil-genap di Jakarta tidak akan mengurangi kemacetan secara signifikan.
"Memperluas ganjil-genap tidak akan serta merta mengurangi kemacetan kalau tidak diikuti kebijakan memperbesar insentif penggunaan transportasi umum. Masyarakat akan tetap memakai kendaraan pribadi sehingga malah menambah titik macet atau kemacetan di luar jam ganjil genap," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Eneng Malianasari, Selasa (7/6/2022).
Maka dari itu, Legislaor Kebon Sirih ini mendorong agar Pemprov DKI tidak malas memikirkan solusi lain untuk mengatasi kemacetan.
"Jadi jangan disimplifikasi mengatasi kemacetan hanya dengan memperluas gage, coba dipikirkan solusi jangka panjang seperti menambah rute Transjakarta dan Jaklingko serta menambah kenyamanan aksesnya," ujar Eneng.
Selain itu, ia berpendapat, kemacetan yang meningkat akhir-akhir ini membuktikan bahwa penurunan kemacetan beberapa waktu lalu adalah dampak pandemi, bukan hasil kerja Pemprov DKI.
"Klaim Pemprov DKI bahwa mereka sudah berhasil menurunkan kemacetan terbantahkan. Itu semua dampak dari pembatasan mobilitas selama pandemi," tandas Eneng.
"Lebih baik sekarang dikebut upaya-upaya mengatasi kemacetannya, jangan sampai di akhir masa jabatan Gubernur Anies sama sekali tidak ada hasil kerja yang berarti terkait kemacetan," pungkas Politisi muda PSI ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan, ganjil genap yang ditetapkan di 25 ruas jalan ini bukan semata-mata untuk mengalihkan kendaraan pribadi ke jalan alternatif, melainkan imbauan agar masyarakat beralih ke moda transpotasi umum.
"Prinsip penerapan pembatasan lalu lintas dengan gage (Ganjil genap) adalah bukan memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif tapi bagaimana agar mobilitas warga itu menjadi efisien dengan mereka berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum yang sudah di deliver oleh Pemprov DKI," ujar Syafrin.
Adapun 25 ruas jalan yang mulai diberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini 6 Juni 2022 yaitu: