ADVERTISEMENT

Terungkap! Salah Satu Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP Ternyata Relawan Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019

Minggu, 5 Juni 2022 23:40 WIB

Share
JF Anak anggota DPR RI Fraksi PDIP saat dianiaya di Tol Dalam Kota arah Cawang. (ist)
JF Anak anggota DPR RI Fraksi PDIP saat dianiaya di Tol Dalam Kota arah Cawang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok diduga pelaku kasus penganiayaan JF anak anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di Tol Dalam Kota arah Cawang, Sabtu (4/6/2022) ternyata merupakan relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.    

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).  

Dalam keterangannya Ahmad Zazali membenarkan bahwa Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang diduga merupakan salah satu pelaku penganiayaan merupakan Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima.    

"Salah satu orang yang mengenakan batik adalah benar rekan kami Ali Fanser Marasabessy (AFM) yang juga sebagai Ketua Pemuda Pejuàng Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima, relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” ungkap Ahmad Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Ia pun menyampaikan kronlogis kejadian tersebut dipicu dari aksi JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah kepada Ali Fanser.

"Inilah yang menjadi sebab perkelahian terjadi. Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut,” jelasnya.

“Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ("berengsek") ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM,” tambahnya.

Berikut detail 8 poin klarifikasi DPP Pemuda Pejuang Bravo Lima terkait dugaan penganiayaan tersebut:

1. Bahwa benar telah terjadi perkelahian di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, antara

2 orang sebagai akibat dari dugaan ketidaksenangan karena saling mendahului kendaraan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT