ADVERTISEMENT

Salahi Perpres, PSI Dorong Anies Ubah Nama JIS Menjadi Stadion M.H. Thamrin

Sabtu, 4 Juni 2022 13:15 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didorong untuk mengubah nama JIS. (Foto: IG @aniesbaswedan).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didorong untuk mengubah nama JIS. (Foto: IG @aniesbaswedan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jakarta Internasional Stadium (JIS) merupakan stadion sepak bola bertaraf internasional yang telah berdiri megah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penamaan Jakarta International Stadium (JIS) yang menggunakan bahasa Inggris kini menuai polemik.

Nama JIS yang menggunakan bahasa Inggris dianggap telah menyalahi aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

Untuk diketahui, Perpres Nomor 63 Tahun 2019 mengatur penamaan tempat dan bangunan yang dibuat di wilayah hukum Indonesia.

Dalam Pasal 33 ayat 1 disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama bangunan atau gedung, apartemen, atau permukiman, perkantoran, dan kompleks perdagangan yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Pasalnya, beberapa pihak mengusulkan pergantian nama stadion standar internasional tersebut agar menggunakan bahasa Indonesia.

Termasuk Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo yang mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengubah nama JIS.

Ia mendukung petisi untuk mendorong perubahan nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion M.H. Thamrin.

Menurutnya, stadion yang dibangun dengan uang rakyat ini harus jadi lambang perjuangan sepak bola Jakarta dan Indonesia.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Sejarawan JJ Rizal menggaungkan usulan pergantian nama JIS dengan mengajukan petisi melalui www.change.org.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT