ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh: Tri Haryanti, Wartawati Poskota
LABAIK Allahuma Labaik, Labaik La Syarika Laka Labbaik.... kloter pertama jemaah haji Indonesia Sabtu ini akan diberangkatkan ke tanah suci Arab Saudi.
Pemberangkatan jamaah haji ini tentu saja disambut suka cita umat muslim tanah air, setelah dua tahun tak diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.
Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief juga sudah melepas 325 petugas haji Indonesia ke Arab Saudi, Rabu (1/6/2022) yang berasal dari pegawai Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Mereka akan memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia.
Namun di tengah suka cita para calon tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tersebut, muncul informasi soal tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus yang diajukan oleh Menteri Agama sebesar Rp1,5 triliun jelang keberangkatan haji.
Menag Yaqut beralasan, tambahan Rp1,5 triliun itu salah satunya disebabkan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp1,463 triliun.
Selain itu, ada kekurangan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sekitar Rp9,187 miliar.
Usulan tersebut tentu saja sempat membuat jamaah bingung dan resah, jika mereka harus merogoh kocek lagi untuk membayar ongkos naik haji yang tahun ini sudah lebih dari Rp40 juta .
Sebaiknya pemerintah tidak lagi membebani para tamu Allah ini, agar mereka tenang saat menjalankan rukun Islam yang ke-lima ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT